Mulai Beroperasi

Mulai Beroperasi

\"\"BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Setelah sebelumnya menginduk pada Pengadilan Agama (PA) Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, akhirnya Kabupaten Kaur kini memiliki PA sendiri seiring dengan mulai beroperasional PA Kaur beberapa minggu lalu. Untuk sementara Kantor PA Bintuhan berlokasi di komplek Perkantoran Pondok Pusaka, Kota Bintuhan Kabupaten Kaur.

“Untuk masyarakat Kaur mulai sekarang yang berkepentingan dengan PA sudah mulai dilayani, dan tidak perlu lagi ke Kota Manna,” kata Sekda Kaur, H Nandar Munadi SSos MSi, kemarin (22/1).

Dikatakan Sekda, dengan beroperasinya PA Bintuhan ini, tentu semakin dekatnya pelayanan pada masyarakat. Maka biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk berperkara atau berhubungan dengan pengadilan menjadi lebih murah. Disamping itu, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan perkara pun menjadi lebih singkat. Dengan kemudahan-kemudahan yang diperoleh ini, bagi pengadilan sendiri akan sangat bermanfaat dalam mewujudkan sistem peradilan yang cepat sederhana dan berbiaya ringan.

“Dengan beroperasinya PA Bintuhan ini dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Kaur yang memerlukan jasa pelayanan atau menyelesaikan perkara di PA tidak lagi harus mengajukan permohonan atau gugatan ke PA Bintuhan, melainkan cukup diajukan ke PA Bintuhan,” terangnya.

Ditambahkan Sekda, dengan telah beroperasinya PA Bintuhan kelas II komplek Perkantoran Pondok Pusaka atau tepatnya di belakang Dinas Kesehatan itu. Sekda menyampikan bahwa PA Manna tidak lagi melayani lagi masyarakat Kaur berperkara. Untuk itu agar kiranya informasi ini dapat disampaikan kepada seluruh jajaran dimasing-masing instansi dan masyarakat.

“Kepada Camat Kades agar diharapkan meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing, bahwa sekarang ini perkara sidang cerai tidak bisa lagi dilakukan di Manna dan sudah di Kaur,” imbau Sekda.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: